Siapa yang ngga kenal ama si
“kartu sakti” BPJS Kesehatan? Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, saya
adalah salah satu pemilik kartu ini. Kebetulan emang iurannya sudah dipotong
otomatis dari besaran gaji yang saya terima tiap bulan untuk fasilitas asuransi
kelas I.
Salah satu tahapan yang harus ditempuh kalo mau pake kartu ini untuk berobat jalan ke rumah sakit
adalah proses minta rujukan dari klinik atau puskesmas yang kita pilih sebagai
fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I. Saya milih klinik karena jadwal dokter
jaganya ada sampai malam. Beda dengan puskesmas yang terbatas. Kalo klinik atau
puskesmas ngga bisa nangani baru deh dirujuk ke RS yang bekerjasama dengan
BPJS.
Misalnya saat saya pengen
periksa gangguan mata minus. Setelah ngantri ke klinik faskes tingkat I, baru
deh saya dapat surat rujukan. Surat rujukan ini berlaku sebulan. Saya minta dirujuk ke salah satu RS swasta di dekat
kosan. Ngantrinya lebih cepat dan ada jadwal pengambilan nomor antrian bisa di siang hari.
Cocok laaah karena lebih fleksibel dengan jam kerja saya. Ruang tunggu di RS swasta juga lebih nyaman.
![]() |
Pelayanan petugas dan dokter mata sangat
memuaskan. Saya cukup bayar biaya administrasi pembuatan kartu berobat di RS
sebesar 5000, karena baru pertama kali berobat di situ. Selebihnya gratis dan
obat pelembab matanya juga gratis.
![]() |
Untuk pembuatan kacamata,
besaran biaya yang dicover BPJS adalah 300.000 dan optiknya tertentu. Fasilitas
ini berlaku setiap 24 bulan. Berhubung saya baru setahun yang lalu beli
kacamata dengan menggunakan potongan BPJS, maka tahun ini harus keluarin biaya
sendiri untuk membeli kacamata yang baru.
Nah, bagi pemilik kartu BPJS
Kesehatan dengan biaya mandiri pastikan bayarannya engga nunggak. Hehe. Menurut
penuturan petugas, pernah ada pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan yang
hendak rawat inap. Namun, setelah dicek ternyata yang bersangkutan menunggak
premi hingga berbulan-bulan. Pemilik wajib melunasinya terlebih dahulu baru
bisa mendapat fasilitas sesuai haknya.
Tersedia beragam alternatif
untuk bayar
iuran BPJS Kesehatan dengan biaya mandiri. Salah satunya dengan
membayar premi BPJS Kesehatan di Tokopedia secara online. Tokopedia menyediakan fasilitas pembayaran
tiket perjalanan, jual beli barang online hingga pembayaran BPJS guna memudahkan
masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan via internet.
![]() |
sumber gambar : web Tokopedia |
Cara ini lebih
praktis dan mudah karena bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun lewat askses
internet pada PC/laptop maupun ponsel. Pelanggan tinggal membuat akun di
Tokopedia lalu log in. Siapkan ID meteran BPJS atau nomor pelanggan. Untuk
pembayaran BPJS Kesehatan di Tokopedia tidak dikenakan tambahan biaya apapun.
Selengkapnya klik
di sini untuk melihat panduan lengkap cara bayar iuran BPJS di Tokopedia.
Ternyata lumayan juga, 300ribu. Aku bkm pernah pakai BPJS utk pemeriksaan mata. :D
BalasHapusSelamat Hari Blogger Nasional ya, Mbak. ;)