Duta Rumah Belajar (DRB) merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia, untuk melakukan pengembangan inovasi, teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran di setiap provinsinya. Tentunya MEngintegrasikan pemanfaatan Portal Pembelajaran Rumah Belajar yang bisa digunakan secara gratis. Portal ini bisa dikunjungi di alamat belajar.kemdikbud.go.id di web maupun ponsel. Bahkan aplikasinya bisa diunduh di Play Store bagi pengguna android serta App Store bagi pengguna Apple.
Tahapan yang harus diikuti guru untuk bisa menjadi DRB ,
tentunya harus mengikuti Bimtek PembaTIK.
Jadi, ngga harus mengampu mapel TIK atau berlatar belakang sarjana
bidang TIK. Sebab, penerapan pembelajaran berbasis TIK bisa dipakai di segala
mapel.
Tahapan yang dilalui ada sedikit perbedaan antara Tahun
2020 dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2019 penyaringan 30 besar finalis tiap
provinsi dilakukan setelah akhir level 2, maka tahun ini penyaringan 30 besar
dilakukan di akhir level 3.
Syarat dan ketentuan mengikuti seleksi Duta Rumah Belajar
adalah sebagai berikut
1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenis dan
jenjang pendidikan yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
2. Guru honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta
dari semua jenis dan jenjang pendidikan yang dibuktikan dengan keputusan dari
pimpinan lembaga yang bersangkutan.
3. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru
mata pelajaran/guru kelas).
Setelah kita mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran
Duta Rumah Belajar, kini saatnya kita mengenal tahapan pelaksanaan pemilihan
Duta Rumah Belajar melalui program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK).
Tahapannya adalah sebagai berikut:
1.Bimtek Daring Level 1 (Literasi TIK)
Registrasi aplikasi Simpatik
(simpatik.belajar.kemdikbud.go.id)
dan bergabung dengan kelas bimtek online level 1 provinsinya masing-masing.
Download Modul dan pembelajaran mandiri lewat
kelas di Simpatik. Nanti ada ujian online.
Bila Lulus,maka Peserta akan mendapatkan sertifikat.
2.Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)
Peserta yang sudah Lulus Level 1, Melanjutkan
ke Level 2.
Peserta mengikuti bimtek online level 2
menggunakan aplikasi Simpatik.
Peserta membuat testimoni bahan ajar
sederhana.(vLog) dengan pemanfaatan Portal Rumah Belajar .Peserta Melakukan
ujian bimtek online level 2.
3.Bimtek Daring Level 3 (Kreasi TIK)
Tahun 2020 ini peserta lulus level 2
melanjutkan ke Level 3 secara daring.
Peserta Mensempurnakan bahan Ajar yang telah
dibuat dengan membuat video pembelajaran. Bila Lulus, maka akan mendapatkan sertifikat
Level 3.
4.Bimtek Tatap Muka Level 4 (Implementasi TIK)
30 peserta terbaik tiap provinsi di level 3
dengan nilai tertinggi mengikuti bimtek level 4 (Lokakarya) menjadi Finalis
Duta Rumah Belajar di tiap provinsi.
Harusnya tatap muka. Namun, karena pandemic belum mereda,
akhirnya sistematikanya diubah menjadi diklat daring.
Kalau tahun lalu ada 1-2 guru dari tiap provinsi yang
dipilih menjadi Duta Rumah Belajar (DRB). Kabarnya Tahun 2020 ini kuota Jawa
Barat ada 5 DRB .
Kalau misalnya nggak terpilih? Jangan kecewa Bapak/Ibu…
sebab selain wawasan yang telah bertambah, semangat berkarya, ada bonus berupa
sertifikat senilai 32 JP di setiap kelulusan levelnya. Sertifikat ini berskala
nasional keluaran Kemdikbud. Sudah pasti bisa digunakan untuk kenaikan pangkat
bila dibutuhkan.
Jangan ketinggalan gabung di tahun 2021 ya. Sertifikat
terakhir yang didapat di tahun sebelumnya bisa digunakan untuk melanjutkan ke
level berikutnya di tahun 2021 lho.
Tidak ada komentar
hay. feel free to say anything, except SPAM :-D . i don't want to miss any comment and i will approve your comment here.
If anyone feel that I have"something wrong" in this article, please let me know immediately and i will repair it.